Tunda Vaksin Covid-19 Mandiri, Kelompok Rentan Mutlak Diprioritaskan

Content

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan Sosial meminta pemerintah Indonesia untuk menunda vaksinasi mandiri, setidaknya hingga semua kelompok prioritas sudah mendapatkan vaksinasi. (Sumber gambar: Youtube CISDI TV)

 

Presiden Joko Widodo menyatakan pada Rabu (17/2) lalu bahwa demi mempercepat terwujudnya kekebalan komunitas (herd immunity) di masyarakat, vaksinasi mandiri bisa dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2021. Vaksinasi mandiri adalah skema yang diusulkan oleh organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar pihak swasta dapat melakukan vaksinasi pada karyawan dan keluarga karyawan di luar program pemerintah. Skema ini disebut juga sebagai vaksinasi gotong royong karena pihak swasta yang akan menanggung biaya vaksinasi.

Sejak Kadin membuka pendataan minggu lalu, sudah ada lebih dari 6.700 perusahaan yang menyatakan keterarikannya. Sementara itu, pemerintah masih merumuskan rincian aturannya meski sudah ada beberapa rambu utama yang disepakati. Vaksinasi mandiri akan menggunakan vaksin yang berbeda dengan yang pemerintah gunakan dan dipastikan tidak mengganggu jalannya program vaksinasi pemerintah. Lalu, pemerintah juga menegaskan vaksin mandiri akan diberikan gratis pada semua karyawan.

Meski didukung pemerintah dan sangat diminati para pengusaha, program vaksinasi mandiri ternyata menuai kritik dari kalangan epidemiolog dan kelompok masyarakat sipil. Mengapa demikian?

 

Prinsip Keadilan Sosial

Diah Saminarsih, Senior Advisor on Gender and Youth, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan perlunya menerapkan prinsip keadilan sosial dalam pemberian vaksin Covid-19 baik di tingkat global maupun di dalam negara masing-masing. Mengikuti rekomendasi The Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dan karena sangat terbatasnya suplai vaksin Covid-19 saat ini, maka vaksin yang tersedia harus diutamakan bagi kelompok populasi rentan.

Senada dengan Diah, Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Inisiative (CISDI) Olivia Herlinda merekomendasikan pemerintah untuk menunda skema vaksinasi mandiri. “Sekarang kita harus utamakan menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19 pada kelompok rentan. Itu tujuan utama vaksinasi ini,” ujarnya dalam dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan Sosial yang terdiri dari LaporCovid-19, CISDI, YLBHI, ICW, LBHM, Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), PSHK dan Transparency International, Minggu (21/2) lalu.

Pada kegiatan yang sama, Irma Hidayana, co-founder LaporCovid-19, mempertanyakan apakah benar vaksinasi mandiri akan membantu mengejar terbentuknya herd immunity karena diberikan pada kelompok yang bukan prioritas. “(Vaksinasi mandiri) bukan hanya tidak akan mempercepat pemenuhan herd immunity, tetapi juga pada saat yang sama pemerintah masih harus menanggung kesakitan dan kematian dari kelompok prioritas yang belum dapat vaksinnya,” jelas Irma.

 

Gap Kebutuhan dan Pengadaan Vaksin

 

 

Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan CISDI, menyatakan jumlah pengadaan vaksin yang direncanakan pemerintah masih belum mencapai target kebutuhan. (Sumber gambar: YouTube CISDI TV)

Olivia memaparkan masih adanya gap antara kebutuhan vaksin Covid-19 dengan rencana jumlah pengadaan dari pemerintah Indonesia. Vaksinasi tahap kedua yang akan berlangsung hingga April 2021 membutuhkan 77,8 juta dosis vaksin, dengan menghitung wastage rate 15 persen, maka total kebutuhan vaksin menjadi 89,8 juta vaksin. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru mengadakan sekitar 29,8 juta dosis, sehingga masih ada kekurangan 60 juta dosis vaksin yang harus dipenuhi.

Lalu pada vaksinasi tahap ketiga pada bulan Mei hingga Juli mendatang, total jumlah vaksin yang dibutuhkan adalah 146,9 juta dosis, sedangkan jumlah pengadaan baru 102 juta. Jadi, masih ada kekurangan sekitar 40 juta dosis yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Sementara itu di tingkat global, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan 75 persen vaksin yang sudah disuntikan dikuasai oleh 10 negara saja, padahal masih ada 130 negara yang sama sekali belum memulai vaksinasi Covid-19. Kondisi ini menunjukkan sengitnya persaingan mendapatkan vaksin Covid-19 di tingkat global.

 

Tetap Optimalkan 3T dan 3M

Sepanjang bulan Februari 2021, jumlah pengetesan yang dilakukan oleh Indonesia semakin menurun. Berdasarkan data dari KawalCovid-19, dari tanggal 8-21 Februari, rata-rata orang yang diperiksa per harinya hanya sekitar 32 ribu saja. Sementara itu, positivity rate terus berada di atas angka 20 persen, bahkan mencapai rekornya sebesar 38,34 persen pada 16 Februari dengan penambahan kasus konfirmasi sebanyak 10.029 kasus dari 26.158 orang yang dites. Artinya, skala penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali.

Oleh karena itu, meski program vaksinasi sudah berjalan, pemerintah tetap harus mengoptimalkan penanganan pandemi dengan strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) serta 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Keputusan pemerintah untuk menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu adalah langkah tepat untuk mempercepat dan memperbanyak pengetesan Covid-19.

Sejalan dengan pengiriman 1,7 juta alat tes RDT Antigen ke puskesmas di 98 kota/kabupaten yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, pemerintah juga perlu menguatkan kapasitas puskesmas dalam merespon Covid-19. Puskesmas memiliki peran penting baik dalam pelaksanaan strategi 3M dan 3T, serta dalam pendistribusian vaksin Covid-19 pada masyarakat.

 

Tentang CISDI

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.

 

Penulis

Ardiani Hanifa Audwina

767 Pengunjung
Share This!